Pameran Semen pembunuh iklim

Samin dan JMPPK

Pegunungan Kendeng Utara telah dihuni oleh petani sejak dulu. Berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Pati, dimana Indocement/ HeidelbergCement menurut AMDAL ingin membangun pabriknya, awalnya merupakan wilayah yang digunakan untuk pertanian dan pariwisata. Namun pada tahun 2010 (pada saat Indocement mengumumkan rencananya bisnisnya) rencana tata ruang ini diubah oleh pemerintah daerah menjadi wilayah pertambangan.

Salah satu dari kelompok masyarakat lokal adalah Samin atau Sedulur Sikep. Dalam bertani, orang Samin sebisa mungkin tidak menggunakan pupuk kimia. Mereka mempertahankan pengetahuan tentang tanaman obat, berbelanja di pasar tradisional, dan menghindari supermaket yang menjamur di mana-mana. Anak-anak Samin tidak belajar di sekolah umum. Sejak masa kolonial mereka menolak pembayaran pajak kepada negara. Kepercayaan mereka tidak termasuk dalam enam agama yang resmi diakui negara.

Komunitas Samin mencintai tanah mereka dan mempertahankannya tanpa cara-cara kekerasan. Mereka tidak sendiri tapi tergabung dalam sebuah jaringan bernama Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK). Proses pengadilan melawan pabrik semen serta proses lainnya dibarengi dengan aksi protes kreatif yang terus berlanjut. Dalam aksinya JM-PPK perempuan sering hadir di garda depan.

Pada tanggal 12 April 2016 sembilan perempuan dari Pegunungan Kendeng melakukan protes dengan menyemen kaki di depan istana presiden di Jakarta. Bulan Agustus 2016 Presiden Joko Widodo menyetujui pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Aksi penolakan pembangunan pabrik makin mendapatkan banyak perhatian. Di banyak tempat berlangsung aksi solidaritas. Pada tahun 2017 protes lintas negara jaringan solidaritas namanya Save Kendeng pertama kali berlangsung di Jerman.

Saat ini hasil dari kajian lingkungan hidup (KLHS) yang diperintahkan oleh presiden sudah diketahui. Di dalamnya disebutkan bahwa tidak boleh dilakukan kegiatan pertambangan di wilayah Pegungan Kendeng. Perlindungan ekosistem kars harus dilakukan sebagai langkah selanjutnya. Sejumlah akademisi juga telah menyerukan kepada pemerintah dan perusahaan agar menjalankan hasil kajian tersebut. Namun hal ini tidak menghentikan perusahaan untuk melanjutkan rencananya.